AFFA menawarkan solusi perlindungan Paten end-to-end yang dirancang untuk mengamankan inovasi Anda di tengah sistem first-to-file Indonesia yang kompetitif, mulai dari penyusunan deskripsi teknis, layanan translasi profesional, hingga manajemen anuitas dan pelaporan kewajiban implementasi Paten (Patent Working).
Kami memiliki keunggulan strategis dalam memangkas waktu tunggu melalui berbagai jalur akselerasi seperti PPH (bekerja sama dengan Jepang dan Korea Selatan), ASPEC, serta permintaan pemeriksaan dini berdasarkan Undang-Undang Paten terbaru, yang dapat mempercepat keputusan pemberian Paten menjadi lebih cepat.
Dengan pemahaman mendalam terhadap Undang-Undang Paten terbaru No. 65 Tahun 2024, tim ahli kami tidak hanya memastikan pendaftaran yang akurat, tetapi juga siap memberikan perlindungan agresif melalui penegakan hukum,serta pendampingan litigasi di Pengadilan Niaga guna mengamankan Hak Eksklusif, dan memaksimalkan potensi monetisasi bagi bisnis Anda.
